Saya memang pernah mendengar jika kota Mekkah kebanjiran. Yang terakhir banjir yang cukup menyita perhatian publik dunia (terutama Indonesia) terjadi pada tahun 2008. Menilik sejarahnya, Ka'bah sudah beberapa kali terendam banjir. Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab banjir dikabarkan pernah terjadi. Akibatnya, sejumlah dindin Ka'bah rusak terendam air karena pada masa itu pusat arah sholat bagi umat Islam itu belum dibangun dan direkatkan semen, melainkan hanya olahan tanah atau lumpur.
Hal ini dikarenakan kondisi geografis kota Makkah yang berada di lembah dan dikelilingi bukit seperti sebuah mangkok. Maka, bila hujan deras datang, maka banjir pun harus dihadapi oleh penduduk kota Makkah. Namun, seperti yang terlihat pada gambar kartu pos ini, banjir terbesar kota Makkah pernah terjadi di tahun 1941. Hal ini disebabkan pada tahun itu sistem saluran air/drainase di kota Makkah belum sebaik sekarang. Situs wikiislam dot net melaporkan bahwa ketinggian air pada banjir 1941 mencapai 152 cm.
Apalagi Arifin Bey mengatakan dalam bukunya "Tanya Jawab Tentang Islam" terbitan tahun 1960 bahwa struktur tanah di sekitar Mekah adalah pasir dan batu-batuan yang padat sehingga jika terjadi banjir, air tidak dengan mudah menyerap ke dalam tanah. Walau begitu, pemerintahan Arab Saudi terus berupaya menanggulangi dengan cara melakukan pencegahan agar banjir besar seperti tahun 1941 tidak terjadi lagi. Sebuah informasi sejarah mencengangkan yang saya ketahui dari selembar kartu pos. Luar biasa! Mbak Cita, terima kasih atas kiriman kartu posnya ya :)
wah saya baru tahu juga mas Yayan,,,,
BalasHapusDan kalo banjirnya sampe 1,5 meter itu lumayan gede ya >.<
Hapus